Pegatron telah berhasil merebut kontrak untuk memproduksi produk Apple dari Foxconn, namun tentunya hal ini juga memancing pengawasan yang lebih besar untuk kondisi yang dihadapi oleh sekitar 70.000 pekerja mereka. Tidak menunggu lama, China Labor Watch, monitor kesejahteraan pekerja China yang berbasis di AS, menuduh bahwa pabrik-pabrik yang berlokasi di China itu memiliki kondisi bekerja yang lebih buruk daripada Foxconn.
CLW mengaku telah menemukan pelanggaran hak kesehatan dan keselamatan pekerja, kondisi hidup yang buruk di asrama, dan pemaksaan kehendak pada pekerja dengan cara menahan gaji atau kartu identitas pekerja, dengan kata lain, hal-hal yang melanggar hukum di China dan kebijakan pemasok Apple. Laporan ini juga menuduh Apple gagal memperbaiki kondisi pekerjaan di pemasoknya.
CLW menemukan setidaknya 86 buah pelanggaran hak pekerja, termasuk 36 pelanggaran hukum dan 50 pelanggaran etis, semuanya dalam 15 kategori berbeda: penyalahgunaan buruh, diskriminasi dalam mempekerjakan pekerja, pelanggaran hak-hak wanita, adanya tenaga kerja di bawah umur, pelanggaran kontrak, pelatihan pekerja yang tidak cukup, jam kerja yang berlebihan, upah yang tidak memadai, kondisi kerja yang buruk, kondisi kehidupan yang buruk, kesulitan dalam mengambil cuti, kesehatan tenaga kerja dan masalah keamanan, saluran pengaduan yang tidak efektif, penyalahgunaan pekerja oleh manajemen, dan pencemaran lingkungan.
Apple merespon dengan menggarisbawahi fakta bahwa mereka meng-audit Pegatron 15 kali dalam 6 tahun belakangan, dan survei terbaru menemukan bahwa pekerja Pegatron bekerja rata-rata 46 jam per minggu, masih dalam batas normal. Namun Apple mengakui bahwa laporan CLW memiliki klaim yang tergolong baru, dan akan segera diselidiki oleh pencipta iPhone ini.
No comments:
Post a Comment